Sabtu, 13 Februari 2016

NASIONALISME

Pengertian Nasionalisme

Pengertian Nasionalisme.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1.      Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2.      Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3.      Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
4.      Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1)   keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2)   perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3)   pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4)   konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a.                   Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b.                  Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut , agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c.                   Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d.                  Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a.         Hasrat untuk mencapai kesatuan
b.         Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c.         Hasrat untuk mencapai keaslian
d.         Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

II. Faktor-Faktor Dalam Nasionalisme

Faktor-faktor dalam Nasionalisme ada dua yakni faktor yang melemahkan Nasionalisme dan factor yang melahirkan nasionalisme.
 Faktor-faktor yang melemahkan nasionalisme, ada dua faktor, yakni faktor eksternal dan faktor internal.
a) Faktor Eksternal
1 Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Terdapat pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme:
• Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
• Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
• Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
• Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
• Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
• Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
• Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
• Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesame warga negara. Dengan adanya indivdualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
b) Faktor Internal
• Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiganya sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnya atau bersifat kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung tinggi provinsi sendiri, primodialisme paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau daerah kelahirannya.
 Faktor yang yang mempengaruhi lahirkan nasionalisme
1. Faktor dari dalam (Internal)
Faktor-faktor intern yang menyebabkan lahir dan berkembangnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
Sebelum kedatangan bangsa Barat, di wilayah Nusantara sudah berdiri kerajaan-kerajaan besar, seperti Sriwijaya, Mataram dan Majapahit. Kejayaan masa lampau itu menjadi sumber inspirasi untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Politik drainage itu mencapai puncaknya ketika diterapkan sistem tanam paksa yang dilanjutkan dengan sistem ekonomi liberal.
a) Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
Tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
b) Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
 Pergerakan Kebangsaan India
 Gerakan Kebangsaan Filipina
 Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
 Pergerakan Turki Muda (1908)
 Pergerakan Nasionalisme Mesir
 Munculnya Paham-paham Baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
III. Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Rasa Nasionalisme
Banyak upaya-upaya bangsa Indonesia seperti

1. Menghargai Produk dalam negeri

Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat. Seperti halnya adanya batik di Indonesia, kita harus bangga dengan adanya batik yang hanya ada di Negara kita.
2. Menghargai perjuanga para pahlawan
Kita harus membayangkan perjuangan mereka untuk memerdekakan Negara ini sampai benar-benar merdeka. Karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang
3. Bangga akan bahasa yang kita miliki
Jangan hanya karena kita benar-benar bisa berbahasa Indonesia sehingga kita ingin menguasai bahasa-bahasa asing, sehingga terkadang bahasa Indonesia selalu di lupakan akan tetapi dalam kenyataan yang sebenarnya bahasa Indonesia sangat luas akan kosa kata dan terkadang kita mengucapkan tanpa tahu artinya.
4. Belajar dan Berprestasi
Kita harus mengarumkan nama sang Merah Putih ini dengan prestasi kita, sampai kita bisa memmbanggakan Negara ini dan masyarakat seisinya. Membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
5. Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan yang di miliki bangsa Indonesia, yang saat ini mengalami krisis kepribadian akibat pengaruh budaya luar, perkembangan zaman dan teknologi.
I. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa saja diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Sementara, pengertian dari “Negara” adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
“Negara” juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial. Istilah bangsa sering disebut dengan istilah rakyat. Untuk membedakan keduanya para ahli mengatakan bahwa bangsa adalah suatu pengertian politis, sedangkan rakyat adalah suatu pengertian sosiologis.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Unsur terbentuknya Bangsa diketahui dari beberapa hal, antara lain :
1) Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
2) Berada dalam suatu wilayah tertentu.
3) Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4) Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
5) Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
6) Persamaan rasa Nasionalisme atau Keturunan.
Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatu negara, yaitu
1) Rakyat yaitu masyarakat atau warga negara.
Rakyat merupakan unsur terpenting negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara. Secara politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
Rakyat suatu negara dibedakan antara penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah, semua orang yang berdomisili di dalam wilayah suatu negara (menetap) untuk jangka waktu lama. Di Indonesia Penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut WNI. penduduk yang bukan warga negara, disebut orang asing (WNA).
Bukan penduduk, adalah mereka yang berada didalam wilayah suatu negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap). Contoh para turis mancanegara.
Berdasarkan hubungannnya dengan pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan antara, warga negara dan bukan warga Negara, yaitu:
• Warga negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing. UU yang mengatur kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalh, UU No. 12 tahun 2006.
• Bukan warga negara (orang asing), adalah mereka yang berada di suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada.

2) Wilayah
Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara sebagai tempat berhuninya negara dan tempat berlangsungnya pemerintahan yang berdaulat. Wilayah suatu negara, secara umum dapat dibedakan atas: wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.
1. pertama wilayah darat adalah batas wilayah darat suatu negara adalah tergantung dari perjanjian internasional yang dibuat antara dua negara disebutperjanjian bilateral, dan multilateral ketika banyak negara. Batasan dua negara dapat berupa :
a. batas alam (sungai, danau, pengunungan, dan lembah).
b. perbatasan buatan seperti (pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok).
c. perbatasan menurut ilmu pasti yaitu dengan menggunakan ukuran garis lintang atau bujur pada peta bumi.
2. Kedua Wilayah lautan, yaitu dukenal dengan perairan atau laut teritorial, sebagaimana laut teritorial pada umumnya 3 mil laut (5,555 km) yang dihitung dari pantai yang surut. Laut yang berada diluar laut teritorial disebut dengan laut bebas (Mare Liberum).
3. Ketiga wilayah udara yaitu mengenai batas udara tidak memilki batas yang pasti asalkan negara yang bersangkutan dapat mempertahankannya.
4. Wilayah ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adal wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu. Menurut hukum internasional yang mengacu pada Kongres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818), perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain merupakan ekstrateritorial.
Ada 2 macam daerah ekstrateritorial, yaitu:
1. Daerah perwakilan diplomatik suatu negara,
2. Kapal laut yang berlayar di laut lepas di bawah bendera Negara
3) PemerintahanYang Berdaulat
1. Kedaulatan kedalam, artinya pemerintah emiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjlankan organisasi negara sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
2. Kedaulatan Keluar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk terhadap kekuatan lain.
Unsur deklaratif (bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka memenuhi unsur), yang terdiri dari Pengakuan Oleh Negara Lain
• Pengakuan de Facto, pengakuan yang bersifat sementara terhadap muncul atau terjadinya suatu Negara baru, karena kenyataanya Negara baru itu memanng ada namun prosedurnya melalui hukum.
• Pengakuan de Jure, pengakuan yang seluas-luasnya dan bersifat tetap terhadap muncul atau terjadinya suatu Negara baru dikarenakan teerbentuknya negara baru adalah berdasarkan yuridis atau berdasarkan hukum.
Kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting karena dapat menimbulkan patriotisme dan nasionalisme pada bangsa ini. Dengan rasa nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara semakin kuat, solidaritas social yang tinggi dan bisa mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Banyaknya masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera. Pada zaman saat ini bangsa Indonesia sudah mencapai puncak kejayaan karena rasa Nasionallise pada masa dahulu sangat dijunjung tinggi oleh pahlawan-pahlawan kita terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa saat ini.


a. Kejayaan Bangsa Indonesia sebelum Kedatangan Bangsa Barat
b. Penderitaan Rakyat akibat Politik Drainage(Pengerukan Kekayaan)
c. Adanya Diskriminasi Rasial Diskriminasi merupakan hal menonjol yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam kehidupan sosial pada awal abad ke-20. Dalam bidang pemerintahan, tidak semua jabatan tersedia bagi kaum pribumi.
d. Munculnya Golongan Terpelajar Pada awal ke-20, pendidikan mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah kolonial. Hal itu sejalan dengan diterapkannya politik etis. Melalui penguasaan bahasa asing yang diajarkan di sekolah-sekolah modern, mereka dapat mempelajari berbagai ide-ide dan paham-paham baru yang berkembang di Barat, seperti ide tentang HAM, liberalisme, nasionalisme, dan demokrasi.
2. Faktor dari luar (eksternal)
B. BANGSA dan NEGARA
II. Unsur-Unsur Bangsa dan Negara
Sedangkan, Unsur-Unsur Negara atau unsure konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada )
Alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Unsur ini termasuk unsur konstitutif unsur pembentuk negara yang mutlak harus adanya. Suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya disebut “berdaulat”. Kekuasaan tertinggi yang dimiliki pemerintah dapat berupa “kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar”.
III. Pentingnya Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Banyaknya masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera. Pada zaman saat ini bangsa Indonesia sudah mencapai puncak kejayaan karena rasa Nasionallise pada masa dahulu sangat dijunjung tinggi oleh pahlawan-pahlawan kita terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa saat ini.

 Sumber
https://kentibekti.wordpress.com/ppkn/pentingnya-rasa-nasionalisme/
https://serbasejarah.wordpress.com/2009/04/20/nasionalisme-sejarah-dan-perkembangan/

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.